UKM KSR PMI Unit Unila adalah salah satu organisasi sosial yang bergerak dibidang kemanusiaan, berdiri pada tanggal 29 April 1992 melalui ketetapan Musyawarah Umum Anggota 1 diperkuat dengan SK Rektor No : 047/KPTS/R/1992.
Awal pendirian didasari dari dinamika kampus yang terus berjalan dan maju berkembang namun tidak ada wadah bagi para mahasiswa Universitas Lampung dalam menyalurkan segala bentuk bantuannya untuk sosial kemanusiaan.
Sebagai salah satu Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) yang eksistensi dan kinerjanya sudah diakui dan dirasakan tidak hanya di tingkat Universitas bahkan sampai tingkat Nasional, maka untuk meningkatkan kinerja dan kemajuannya Unit Kegiatan Mahasiswa Korps Sukarela Unit Universitas Lampung (UKM KSR PMI Unit Unila), selalu mencoba khususnya yang terkait dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang salah satunya adalah pengabdian terhadap masyarakat.
Kegiatan-kegiatan UKM KSR PMI Unit Unila tidak hanya saat terjadi bencana, tetapi ikut berperan aktif dalam menghadapi kondisi sosial di Bandarlampung.